KPU Purbalingga Target Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Selesai sesuai Jadwal

Ilustrasi. (Foto: Imanuel R Matatula/Medcom.id)

KPU Purbalingga Target Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Selesai sesuai Jadwal

Media Indonesia • 21 February 2024 18:01

KPU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) optimistis rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai tepat waktu. Meski, ada penghentian rekapitulasi selama dua hari. Namun sejumlah kecamatan telah rampung melakukan rekapitulasi.

Ketua KPU Purbalingga Zamaahzari Ramzah mengatakan pihaknya opmitistis rekapitulasi akan selesai pada 2 Maret 2024, sesuai dengan jadwal.

"Masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah melakukan rekapitulasi kembali pada Selasa, 20 Februari 2024," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut Zamaahzari, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berlangsung mulai 15 Februari-2 Maret 2024.
 

Baca juga: Anggota KPPS Meninggal usai Pemilu di Banten Capai 12 Orang

"Penghitungan di kecamatan berjalan lancar walau sempat ditunda. Di Kecamatan Bukateja sudah selesai kemarin. Hari ini menyusul kecamatan lainnya," ujar dia.

Sementara Ketua PPK Purbalingga laksa Tiar Makmuria dalam kesempatan terpisah meyakini pelaksanaan penghitungan suara di Kecamatan Purbalingga bisa selesai tepat waktu.

"Tidak ada kendala yang berarti. Proses berjalan lancar," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)