Ilustrasi. (Foto: Imanuel R Matatula/Medcom.id)
Media Indonesia • 21 February 2024 18:01
KPU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) optimistis rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai tepat waktu. Meski, ada penghentian rekapitulasi selama dua hari. Namun sejumlah kecamatan telah rampung melakukan rekapitulasi.
Ketua KPU Purbalingga Zamaahzari Ramzah mengatakan pihaknya opmitistis rekapitulasi akan selesai pada 2 Maret 2024, sesuai dengan jadwal.
"Masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah melakukan rekapitulasi kembali pada Selasa, 20 Februari 2024," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Zamaahzari, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berlangsung mulai 15 Februari-2 Maret 2024.
Baca juga: Anggota KPPS Meninggal usai Pemilu di Banten Capai 12 Orang |