Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 February 2024 17:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menguatkan sistem pencegahan agar pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) tidak terulang. Salah satunya dengan memperbanyak kamera pengintai (CCTV) dan sidak di Rutan KPK.
“KPK juga rutin melakukan sidak ke Rutan KPK dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terdapat blind spot area,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.
Ali mengatakan KPK telah memetakan potensi risiko korupsi di rutan. Pegawai yang terlibat pungli tetap dipekerjakan, tapi jabatan mereka dirotasi.
“Hal ini sekaligus memastikan para pegawai ini tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai insan KPK,” ucap Ali.
KPK memastikan perbaikan sistem ini tidak akan menurunkan kenyamanan dalam kunjungan rutan. Ali mengatakan pengetatan pemantauan cuma untuk memastikan pegawai Lembaga Antirasuah tidak kongkalikong menerima maupun meminta pungli.
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Permintaan Maaf Pegawai Terkait Pungli Disiarkan di TV Internal |