Pembuat skema pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK Hengki. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 March 2024 14:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Hengki memenuhi permintaan keterangan itu.
"Iya betul (Hengki dipanggil sebagai tersangka)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.
Hengki merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini. Dia merupakan orang yang membuat skema pungli di rutan KPK.
Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ke Hengki. Langkah hukum selanjutnya bakal dibeberkan dalam waktu dekat.
Baca juga:
Bertambah, 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini |