Polisi Periksa Kepala Kamar Mesin hingga Kru Kapal KMP Batumandi

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (ANTARA/Sumiatun Hayati)

Polisi Periksa Kepala Kamar Mesin hingga Kru Kapal KMP Batumandi

Hendrik Simorangkir • 22 October 2026 18:08

Tangerang: Sebanyak 18 orang dimintai keterangan terkait kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Kepala kamar mesin hingga kru kapal turut diperiksa.

"Penyidik Ditpolairud Polda Banten telah memeriksa 18 orang saksi. Penyelidikan masih berjalan, saksi yang diperiksa mulai dari penumpang, pengemudi bus, kepala kamar mesin, hingga kru kapal," ujar Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Kamis, 22 Oktober 2026.

KMP Batumandi kini telah karam, tetapi penyidik belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Suhu kapal yang masih tinggi pasca-kebakaran dinilai membahayakan petugas.


"Karena belum memenuhi persyaratan. Temperatur pada bodi kapal dan partikel di dalamnya masih cukup panas pasca-kebakaran. Bila serangkaian olah TKP dipaksakan sesaat setelah kejadian kebakaran, berpotensi mengancam keselamatan personel penyelidik di lapangan," jelas Maruli. 

Saat ini, pihaknya berencana menggandeng pihak PT ASDP Indonesia Ferry dan KSOP Merak, guna mengupayakan pengapungan kembali bangkai KMP Batumandi. Tujuannya untuk mendukung proses olah TKP secara menyeluruh.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri untuk persiapan pelaksanaan olah TKP setelah kondisi kapal memungkinkan," kata Maruli. 


Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak. Foto: Istimewa.


Pihaknya telah berkoordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak, untuk memastikan alur pelayaran tetap aman pascakaramnya KMP Batumandi.

"Langkah yang diambil agar bangkai kapal yang karam tidak mengganggu navigasi serta lalu lintas penyeberangan kapal-kapal lain di lintasan tersebut," ungkap Maruli. 

(Silvana Febiari)