Samsat Ciledug Blokir Pajak McLaren yang Catut Nama Mekanik

Foto: Kantor UPT Samsat Ciledug.

Samsat Ciledug Blokir Pajak McLaren yang Catut Nama Mekanik

Hendrik Simorangkir • 26 October 2026 19:10

Tangerang: UPT Samsat Ciledug memblokir data pajak mobil mewah McLaren 570S yang mencatut identitas nama seorang mekanik bengkel motor rumahan Yudariansyah. Pemblokiran itu dilakukan usai Yuda mengaku tidak memiliki kendaraan mewah tersebut.

"Setelah kami kemarin sudah datangi ke rumahnya, hari ini kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Ciledug, Idham Kholid, Senin, 26 Oktober 2026.

Idham menuturkan, berdasarkan keterangan, Yuda mengaku lega setelah mengetahui data kendaraan tersebut telah diblokir. Pasalnya, kata Idham, kendaraan yang tercatat menggunakan namanya berpotensi menimbulkan kerugian, terutama terkait kewajiban pajak dan kemungkinan penyalahgunaan identitas.

"Yuda mengkhawatirkan pencatutan identitas tersebut dapat berdampak terhadap data pribadinya, termasuk catatan administrasi di sektor perbankan," kata Idham. 

Idham menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal-usul dan kepemilikan sebenarnya dari McLaren tersebut, guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan identitas Yudariansyah. Berdasarkan penelusuran data registrasi kendaraan atau registration certificate (RC), mobil tersebut tercatat masuk ke wilayah administrasi Samsat Ciledug melalui proses mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022.

"Namun keberadaan kendaraan dan identitas pemilik sebenarnya belum berhasil dipastikan.  Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan sudah mendapat atensi dari Kakorlantas. Saat ini masih diselidiki, sebenarnya kendaraan ini milik siapa," kata Idham.

Ilustrasi mobil mewah McLaren 570S. (Dokumentasi/ Wikipedia)


Idham menambahkan, pencatutan identitas dapat terjadi dalam proses administrasi yang melibatkan pihak tertentu, termasuk perusahaan pembiayaan atau leasing dan showroom kendaraan. 

"Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab dalam kasus McLaren yang menggunakan nama Yudariansyah," ungkap Idham. 

(Lukman Diah Sari)