Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.

Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 26 October 2026 07:37

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui Seksi STNK Subdit Regident kembali menggelar layanan Samsat Keliling. Layanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 26 Oktober 2026.   
 


Layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik lokasi strategis guna mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Berikut daftar lokasi dan jam operasional pelayanan Samsat Keliling pada Senin, 26 Oktober 2026:   
  • DKI Jakarta   
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–15.00 WIB) dan Depan Parkiran TMPN Kalibata (Pukul 09.00–14.00 WIB).   
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
  • Kota dan Kabupaten Tangerang / Tangerang Selatan
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (Pukul 09.00–11.30 WIB).
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–11.30 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00–18.00 WIB).
8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (Pukul 09.00–11.30 WIB).
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00–12.00 WIB).
10. Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
  • Kota dan Kabupaten Bekasi
11. Kota Bekasi: Pakuwon Mall Bekasi (Pukul 10.00–11.30 WIB) dan Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (Pukul 18.00–21.00 WIB).
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (Pukul 09.00–11.30 WIB).   
  • Depok dan Cinere
13. Depok: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–12.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (Pukul 09.00–11.30 WIB).
14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (Pukul 08.00–11.30 WIB).   


Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Instagram Polda Metro Jaya.

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK. Pemohon diimbau untuk membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli, STNK asli, serta BPKB asli beserta salinan fotokopiannya. 

Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk terdekat.   

(Fachri Audhia Hafiez)