Vonis Sidang Etik Johanis Tanak Dibacakan 14 September

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra.

Vonis Sidang Etik Johanis Tanak Dibacakan 14 September

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2023 17:16

Jakarta: Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hampir final. Dewan Pengawas (Dewas) bakal membacakan vonisnya bulan depan.

"Sidang pembacaan putusan tanggal 14 September," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 28 Agustus 2023.

Syamsuddin menjelaskan Johanis telah memberikan pembelaan atas persidangan etiknya hari ini. Dewas juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara.

Keterangan para saksi dan Johanis nantinya akan dipertimbangkan untuk pemberian vonis. Dewas memastikan pembacaan bisa ditonton publik.

"Iya (terbuka untuk umum)," ujar Syamsuddin.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)