Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Medcom/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 14 December 2024 07:33
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
mengungkap ada tiga negara yang sudah mengajukan permohonan pemindahan narapidana dari Indonesia. Proses pemidahan ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal 2024.
"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai," ujar Yusril, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.
Yusril membeberkan tiga negara yang mengajukan permohonan penahanan yakni Filipina, Australia, dan Prancis. Proses dengan Filipina dan Australia hampi selesai.
"Sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini. Perundingan dengan Australia dan Filipina sudah final, sudah ditandatangani," terangnya.
Baca juga: Yusril Ungkap 3 Negara Ajukan Transfer Narapidana |