Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Tersangka penistaan agama Panji Gumilang. Foto: Metro TV.

Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Medcom • 30 October 2023 10:58

Jakarta: Bareskrim Polri menyerahkan tersangka penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu, Jawa Barat. Penyerahan disertai dengan berkas pemeriksaan dan barang bukti.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo saat dikutip dari Metro TV, Senin, 30 Oktober 2023.

Jenderal bintang satu itu menyampaikan alasan Panji diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Salah satu pertimbangannya karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penistaan agama berlangsung di salah satu kabupaten di Jawa Barat tersebut.

"Lokus (lokasi) delik kejadian di Indramayu. Jadi pelaksanaan lokus di Indramayu," ungkap dia.

Selain itu, Djuhandani belum bisa memastikan persidangan bakal dilakukan di Indramayu. Pihak terkait masih mengkaji lokasi persidangan.

"Persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan apakah dilaksanakan di Indramayu atau tempat lain," sebut dia.

Ada beberapa pertimbangan lokasi persidangan belum dipastikan di Indramayu. Di antaranya, pertimbangan keamanan jelang Pemilu 2024.

"Bahwa pertimbangan memauski masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar aman terkendali," ujar dia. (Metro TV/Arbida Nila Hastika)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)