Kekhawatiran Muncul karena KPK Tak Kunjung Menahan Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Joy

Kekhawatiran Muncul karena KPK Tak Kunjung Menahan Hasto

Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 13:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto dikhawatirkan melenyapkan barang bukti lagi bila tak dilakukan upaya hukum tersebut.

"Ada kekhawatiran kalau kemudian Hasto tidak ditangkap atau tidak ditahan dia bisa saja mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.

Hasto juga dikhawatirkan melarikan diri. Dua faktor itu dinilai jadi penguat agar penahanan segera dilakukan.

"Mungkin saja Hasto melarikan diri, kan itu yang kita khawatirkan, jadi sebaiknya memang Hasto ditahan," ucap Herdiansyah.
 

Baca: Hasto Diklaim Punya Video Skandal Elite Politik, Pengamat: Dibuka Saja!

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan timeline atau batas waktu untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Hasto. Namun, soal waktu tersebut menjadi kewenangan tim penyidik.

"Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu," ucap Fitroh kepada Metrotvnews.com.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)