Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres
Fetry Wuryasti • 8 July 2024 10:53
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat oleh kementerian/lembaga untuk hasil laporan pengelolaan keuangan, bukan sebuah prestasi. Ia juga telah berulang kali menegaskan bahwa predikat WTP adalah kewajiban.
"WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat. Ini uang negara. Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa," kata Presiden Jokowi dalam 'Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2022', di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Kementerian lembaga, baik pusat maupun daerah wajib menggunakan, menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD secara baik. Jokowi juga menekankan, akuntabilitas dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan negara harus dijalankan secara seimbang, dan berorientasi pada hasil.
"Kita tidak boleh terbelenggu pada rumusan prosedur yang berorientasi pada proses. Kita harus lebih berani untuk lebih fokus kepada hasil. Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini," kata Jokowi.
Alasannya, dalam beberapa tahun ini Indonesia sedang menghadapi dunia yang penuh gejolak, mulai dari geopolitik, perang dagang yang semakin memanas, dan juga perubahan iklim yang semakin nyata. Pertumbuhan ekonomi global juga melambat, tahun ini diperkirakan hanya 3,2 persen.
Baca juga: Survei: Jokowi Efek Bikin Nama Kaesang Unggul di Jateng |