Hak Angket Dinilai Bisa Berjalan Sembari Mengumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Hak Angket Dinilai Bisa Berjalan Sembari Mengumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Media Indonesia • 11 March 2024 23:58

Jakarta: Partai politik pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03 diminta tetap menggulirkan hak angket di DPR. Pengguliran hak angket dinilai bisa tetap berjalan sembari mengumpulkan bukti dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Gulirkan dulu hak angket, sambil jalan dilengkapi,” ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, kepada Media Indonesia, Senin, 11 Maret 2024.

Mardani mengingatkan pemerintah tidak perlu takut dengan hak angket. Dia pun meminta partai pendukung 01 dan 03 terus berkomunikasi untuk mewujudkan pengguliran hak angket.

“Hak angket mesti segera digulirkan. Berbarengan bisa dibangun komunikasi antar parpol pendukung 01 dan 03,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

PKB Bakal Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat Hak Angket


Sebanyak 50 tokoh masyarakat mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati para pimpinan partai politik untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Tokoh tersebut mendesak ketua partai mengajukan hak angket. Mereka adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat, 8 Maret 2024, para tokoh menyatakan telah terjadi praktik kecurangan pada Pemilu 2024.

(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)