Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 19 March 2024 11:01
Jakarta: Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) diperkuat. Pembenahan beleid itu untuk mempertegas hukuman bagi pihak-pihak yang lancung atau tidak jujur.
"Harus ada (penguatan) karena (saat ini) hanya peringatan sanksi administratif," kata Romli di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.
Romli mengatakan pelanggaran pemilu merupakan hal serius. Sebab, kebijakan yang ugal-ugalan bakal berdampak buruk pada masyarakat dan masa depan bangsa.
Baca juga:
Pemilu 2024 Dinilai Paling Amburadul |