BPK dan KPK Didorong Investigasi Anggaran Pengadaan Alutsista Kemenhan

Newsmaker Medcom.id

BPK dan KPK Didorong Investigasi Anggaran Pengadaan Alutsista Kemenhan

Siti Yona Hukmana • 16 March 2024 23:13

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menginvestigasi anggaran pengadaan alutsista Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Program pengadaan alutsista di Kemenhan dinilai bermasalah.

"Ada dugaan pihak ketiga di dalam konteks anggaran-anggaran pengadaan alutsista tersebut. Nah, ini bermasalah namun ini perlu diinvestigasi oleh BPK, KPK dan lain sebagainya," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf dalam program Newsmaker Medcom, Sabtu, 16 Maret 2024.

Al Araf mengatakan pelibatan KPK agar mekanisme pengadilan umum bagi pelaku militer bisa digunakan. Saat ini, hanya menggunakan peradilan militer. Dia menilai hal itu yang menjadi soal dalam menuntaskan dugaan penyimpangan dalam anggaran pengadaan alutsista di Kemenhan.

"Kita harus merevisi Undang-UndangNomor 39 (Tahun 1947) tentang peradilan militer, bahwa militer harus ikut peradilan umum. Jadi, kalau ada dugaan-dugaan penyimpangan, korupsi yang dilakukan anggota militer bisa dibawa ke peradilan umum," ujar Al Araf.

Revisi undang-undang itu, kata dia, juga dilakukan agar KPK tidak kebingungan saat menangani kasus tersebut. Conothnya, kasus eks Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap senilai Rp88 miliar lebih.

"Basarnas ditangkap kasih ke pengadilan negeri, balik lagi, bolak-balik kita, enggak tahu ini menjdi rumit," tutur dia.
 

Baca juga: 3 Tuntutan Terkait Agenda Reformasi Militer

Pelibatan KPK juga dinilai penting mengulik penggunaan anggaran pertahanan. Sebab, kata Al Araf, banyak ruang sisi gelap dalam pengelolaan anggaran pertahanan.

"Selalu ada kecurigaan dugaan penyimpangan, saya yakin itu kenapa demikian untouchable selalu berlindung di balik kerahasiaan (negara)," ucapnya.

Peneliti Imparsial ini mengatakan anggaran pengadaan alutsista di Kemenhan akan selalu menjadi masalah bila transparansi dan akuntabilitas tidak diterapkan. Terlebih, berdalih sektor pertahanan tertutup dan rahasia.

"Kalau mau terbuka kasih KPK masuk dan mengecek untuk proses tersebut, sehingga menjadi jelas dan transparan," tuturnya.

Salah satu kasus yang perlu diperiksa KPK adalah perencanaan pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 di Qatar. Pembelian pesawat bekas dengan harga berkali lipat ini masih ditunda karena disebut-sebut ada dugaan skandal suap.

Kemudian, proyek food estate Singkong Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kalimantan Tengah yang gagal. Program yang tujuannya untuk ketahanan pangan malah merusak lingkungan.

"Food estate gagal dan kemudian menjadi persoalan lingkungan dan menjadi dampak yang serius dan anggaran yang digunakan juga sangat banyak dan terjadi penebangan hutan yang tidak tahu ke mana pohon yang ditebang itu," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)