Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Jokowi Bisa Dimaklumi

Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani

Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Jokowi Bisa Dimaklumi

Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 22:20

Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti usulan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan itu dinilai bentuk respons publik atas situasi demokrasi terkini.

"Pernyataan-pernyataan publik bisa dimaklumi karena ketidakpercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu (pemilihan umum)," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Geger Isu Pemakzulan Jelang Coblosan," Minggu, 14 Januari 2024.

Feri mengatakan hampir di seluruh ranah pemilu sudah ada kecurangan. Setidak-tidaknya, ada potensi kecurangan.

"Jadi luas sekali kecurangan pemilu hari ini dan tidak akan berlangsung dengan fair," papar dia.
 

Baca juga: Pakar: Pelanggaran Konstitusional Jokowi Terjadi dari Hulu ke Hilir

Feri menyebut gagasan pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 tepat lantaran ikhtiar itu masuk dalam ranah konstitusi. Pertanyaan selanjutnya yaitu merumuskan cara memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsipnya.

"Sementara orang nomor satu di republik secara gamblang terlibat mempermainkan pemilu," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat mengatasnamakan kelompok Petisi 100 bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kementerian Polhukam, Selasa, 9 Januari 2024. Pertemuan tersebut terkait pembentukan Satgas Pemilu oleh Kemenkopolhukam.

Kritikus Politik Faizal Assegaf yang termasuk dalam kelompok Petisi 100 menyampaikan usulannya agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Mereka beralasan bahwa publik menduga ada keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024.

"Ada teman-teman dari Petisi 100 menyampaikan kepada pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden," ucap Faizal.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)