Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 October 2024 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gapensi Semarang Martono (M) pada Kamis, 25 Oktober 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus rasuah dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
“Saksi didalami terkait dengan adanya pengaturan pemenang pekerjaan pada semua pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.
Informasi itu juga diulik dengan memeriksa lima saksi lain berinisial DK, NPP, EL, DHN, dan CSA. Tessa enggan memerinci nama lengkapnya, namun, mereka semua berstatus sebagai pegawai neger sipil (PNS) di BPBJ Setda Kota Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa kemarin. Informasi itu dijaga sementara untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca:
Lelang Paket Proyek yang Dimenangkan Tersangka Korupsi di Semarang Diulik |