DPRD Sepakat APBD Perubahan Sebesar Rp85,1 Triliun

Ilustrasi. Foto: Dok MI

DPRD Sepakat APBD Perubahan Sebesar Rp85,1 Triliun

Farhan Zhuhri • 15 August 2024 14:01

Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun. Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari. Sejak Jumat, 9 Agustus hingga Senin, 12 Agustus. Lalu telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat Banggar pada Rabu, 14 Agustus kemarin diselenggarakan bersama eksekutif merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85.190.596.577.676,” ujar Pras dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
 

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dilakukan 18 Agustus


Ia menjelaskan, selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” ungkap Pras.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)