Kompolnas. Dok. Instagram
Ficky Ramadhan • 27 September 2024 18:07
Jakarta: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024, Poengky Indarti, membenarkan informasi adanya perpanjangan masa tugas. Perpanjangan hanya berlaku selama enam bulan.
Poengky menjelaskan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres), masa tugas Kompolnas periode 2020-2024 seharusnya berakhir pada 11 Agustus 2024. Namun, proses seleksi calon komisioner Kompolnas masih berjalan, sehingga perlu dikeluarkan Keppres baru yang memperpanjang masa tugas hingga enam bulan ke depan.
"Keppres kami yang lama berakhir 11 Agustus 2024. Karena masih proses seleksi dan tentu saja belum ada calon anggota Kompolnas yang dipilih dan dilantik Presiden, sebelum Keppres berakhir, ada Keppres baru yang memperpanjang masa tugas kami hingga selambat-lambatnya enam bulan terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2024 untuk menghindari kekosongan," kata Poengky saat dihubungi, Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Perubahan Status Calon Anggota Sudah Sesuai Penilaian Pansel |