Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 25 July 2024 11:52
Jakarta: Sebanyak empat anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri lolos seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang yang merupakan ASN Polri itu dulunya mantan pegawai Lembaga Antirasuah.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang meloloskan keempat orang tersebut menuju tahap ujian tertulis. Pasalnya, keempatnya adalah mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK era Firli Bahuri.
"Sehingga dari sisi administratif telah memenuhi persyaratan sebagai Capim KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
Adapun keempatnya yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto, mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Lalu, mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan, dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
"Seluruhnya adalah PNS di Polri, Herry Muryanto sendiri saat ini merupakan Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri," ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan dengan lolosnya keempat eks anggota KPK ini, maka ada pengakuan bahwa syarat-syarat menjadi Capim KPK telah terpenuhi sesuai undang-undang. Seperti rekam jejak yaitu tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
"Selain itu, untuk kualitas dan pengalaman tentu tidak diragukan karena sudah belasan tahun di KPK," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Baca juga: Pansel Diminta Tidak Mengulang Kesalahan |