Korupsi di Pemkot Semarang  Diusut Lewat Dirut Chimarder

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Korupsi di Pemkot Semarang Diusut Lewat Dirut Chimarder

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 11:56

Jakarta: Direktur PT Chimarder 777 Martono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 31 Juli 2024. KPK bakal mengulik keterangan soal dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang lewat Martono.

“Saksi MTN, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.

KPK telah menggeledah kantor Chimarder 777. Tessa belum bisa memerinci informasi terkait pemeriksaan Martono.

Penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT Deka Sari Perasa P Rachmat Utama Djangkar hari ini. KPK menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan mata uang asing EUR9.650. Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.
 

Baca: Mengaku jadi Tersangka, Suami Wali Kota Semarang Kantongi SPDP dari KPK

Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)