Telah Diterima, Kemensetneg Pelajari Draf Revisi TNI Polri

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Telah Diterima, Kemensetneg Pelajari Draf Revisi TNI Polri

Kautsar Widya Prabowo • 13 June 2024 14:59

Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draft revisi undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Jumat, 7 Juni 2024. Draf pun tengah dipelajari.

"Betul (sudah diterima Kemensetneg). Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024.

Revisi UU TNI dan Polri tengah menuai polemik di tengah masyarakat. Koordinator Program Reformasi Sektor Keamanan Imparsial Husein Ahmad mengatakan dalam RUU TNI memungkinkan penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil.

Baca: Revisi UU TNI dan Polri Akan Pertimbangkan Masukan Publik

Kebijakan itu akan mengacaukan pola rekrutmen dan pembinaan karir ASN yang seharusnya berjenjang. Termasuk, mengakibatkan terjadinya demotivasi di kalangan ASN dalam konteks jenjang karir dan kepangkatan di instansinya.

Sedangkan Revisi UU Polri akan menaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun. Hal ini berdampak pada penumpukan perwira.

"Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut," kata
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, di kanton LBH Jakarta Pusat, Minggu, 2 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)