Revisi UU TNI dan Polri Akan Pertimbangkan Masukan Publik

Anggota Komisi III DPR Nurdin. Medcom.id/Theo

Revisi UU TNI dan Polri Akan Pertimbangkan Masukan Publik

Theofilus Ifan Sucipto • 12 June 2024 16:17

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Nurdin mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri masih dinamis. Publik dipersilakan menyampaikan aspirasinya.

"Mengenai (revisi) undang-undang ini, (DPR) masih terbuka untuk masukan," kata Nurdin dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Juni 2024.

Nurdin menangkap banyak aspirasi publik ihwal revisi kedua beleid itu. Misalnya kritik soal kewenangan Polri mengawasi ruang siber.

"Perluasan kewenangan intelijen dalam penyadapan memang masih diproses dan belum selesai," papar politikus PDI Perjuangan itu.
 

Baca juga: Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri Diminta Tak Seperti UU KPK


Nurdin mafhum muncul kekhawatiran kewenangan tersebut bakal mengusik hak privasi. Namun dia berjanji bakal mengawal revisi UU TNI dan Polri agar tidak kontraproduktif.

"Ini masih disusun dan kami juga mengundang banyak masukan untuk kesempurnaannya," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)