Tim LHKPN Usut Harta Jaksa Terduga Pemeras Saksi

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Candra

Tim LHKPN Usut Harta Jaksa Terduga Pemeras Saksi

Candra Yuri Nuralam • 29 March 2024 17:11

Jakarta: Dugaan pemerasan salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rekening penuntut umum terduga pemeras Rp3 miliar itu diperiksa.

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.

Pahala belum bisa memerinci hasil pemeriksaan. Pendalaman LHKPN dilakukan terkait kabar pengusutan kasus pemerasan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Senin saya lihat detailnya,” ucap Pahala.
 

Baca: KPK Belum Dapat Informasi soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi itu. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)