Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2024 12:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis (Puskris) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana beberapa waktu lalu. Budi Sylvana diminta menjelaskan penggunaan uang hasil dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19.
“(Didalami) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total dan pihak yang menikmati uang terkait kasus ini. Informasi serupa dijelaskan Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Pius Rahardjo.
KPK juga meminta keduanya menjelaskan anggaran dalam pengadaan APD tersebut. Informasi dari Pius dan Budi diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka.
“Dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Selisik Proses Pengadaan APD Covid-19 |