ilustrasi medcom.id
Apit Haeruman • 7 May 2024 14:05
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi menangkap delapan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Korban sebelumnya dicekoki minuman keras sebelum digilir para tersangka.
Delapan tersangka pencabulan terhadap korban berinisial R, 13, warga Selabintana, Kabupaten Sukabumi ini tujuh di antaranya berstatus pelajar SMP dan satu dewasa. Korban disetubuhi di sebuah kosan di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 23 Februari lalu. Sebelumnya, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri dan langsung disetubuhi secara bergiliran.
Baca: WNA Rusia Pemerkosa Wanita Asal Belarusia di Bali Ditangkap |