Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2024 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyidik memeriksa satu saksi berinisial SK pada Senin, 5 Agustus 2024.
“(Saksi) didalami terkait kronologis penerimaan barang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa sejatinya cuma mau membeberkan inisial saksi. Tapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni panitia pemeriksa dan penerimaan barang dan jasa KKP Sentot Krisnanto.
KPK enggan memerinci kronologi penerimaan SKIPI yang diulik penyidik. Tapi, kata Tessa, semua informasi akan dibuka lebar dalam persidangan nanti.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan KKP. Keempat orang itu yakni Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU), Amir Gunawan; pejabat pembuat komitmen (PPK) Bea dan Cukai, Istadi Prahastanto; Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto; dan Aris Rustandi selaku PPK KKP.
Istadi, Amir dan Heru diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan pengadaan 16 kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Ditjen Bea dan Cukai. Salah satunya, mengarahkan panitia lelang agar memilih PT DRU untuk menggarap proyek tahun jamak 2013-2015 senilai Rp1,12 triliun tersebut.
Baca: KPK Gali Proses Penerimaan Barang di Kasus Korupsi SKIPI |