Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Tri Subarkah • 26 August 2024 19:57
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta segera memitigasi risiko kerawanan Pilkada 2024. Apalagi, peta kerawanan Pilkada 2024 sudah dirilis Bawaslu.
Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, upaya mitigasi dapat dimulai dari menyusun peraturan yang dapat mengantisipasi maraknya pelanggaran. Menurut dia, ada beberapa tahapan Pilkada 2024 yang rawan pelanggaran.
"Bawaslu harus memetakan mitigasi dan risiko ketika sudah melakukan pemetaan titik rawan, terutama dalam tahapan yang dianggap krusial, yaitu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," kata Neni kepada Media Indonesia, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurutnya, peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mesti dapat menyentuh upaya pencegahan agar potensi pelanggaran saat Pilkada 2024 tidak marak terjadi. Ia berharap, pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu tak hanya berfokus di Pulau Jawa saja.
Sebagai pihak yang berpengalaman memantau kontestasi pemilu dan pilkada, DEEP menilai pemetaan versi Bawaslu kurang akurat. Ia khawatir, itu membuat provinsi atau kabupaten kota yang seharusnya rawan tinggi, tapi justru dikategorikan rawan sedang atau rawan aman.
Baca juga: Bawaslu Minta PKPU Baru Soal Pencalonan Kepala Daerah Segera Disosialisasikan |