Bawaslu Diminta Segera Mitigasi Kerawanan Pilkada

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Diminta Segera Mitigasi Kerawanan Pilkada

Tri Subarkah • 26 August 2024 19:57

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta segera memitigasi risiko kerawanan Pilkada 2024. Apalagi, peta kerawanan Pilkada 2024 sudah dirilis Bawaslu.

Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, upaya mitigasi dapat dimulai dari menyusun peraturan yang dapat mengantisipasi maraknya pelanggaran. Menurut dia, ada beberapa tahapan Pilkada 2024 yang rawan pelanggaran.

"Bawaslu harus memetakan mitigasi dan risiko ketika sudah melakukan pemetaan titik rawan, terutama dalam tahapan yang dianggap krusial, yaitu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," kata Neni kepada Media Indonesia, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mesti dapat menyentuh upaya pencegahan agar potensi pelanggaran saat Pilkada 2024 tidak marak terjadi. Ia berharap, pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu tak hanya berfokus di Pulau Jawa saja.

Sebagai pihak yang berpengalaman memantau kontestasi pemilu dan pilkada, DEEP menilai pemetaan versi Bawaslu kurang akurat. Ia khawatir, itu membuat provinsi atau kabupaten kota yang seharusnya rawan tinggi, tapi justru dikategorikan rawan sedang atau rawan aman.
 

Baca juga: Bawaslu Minta PKPU Baru Soal Pencalonan Kepala Daerah Segera Disosialisasikan

"Di sini Bawaslu harus jeli. Jangan sampai lengah karena dugaan pelanggaran makin marak terjadi," pungkasnya.

Peta kerawanan Pilkada 2024 yang diluncurkan Bawaslu mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi. Pemetaan kerawanan didasarkan pada 27 indikator yang terbagi dalam empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.

Adapun lima provinsi rawan tinggi saat Pilkada 2024 adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. 28 provinsi lainnya dikategorikan rawan sedang, sedangkan 4 provinsi masuk kategori rawan rendah, yaitu Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, Kalimantan Tengah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)