KPK Minta 3 Saksi Jelaskan Penyertaan Modal Pengadaan Lahan di Rorotan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta 3 Saksi Jelaskan Penyertaan Modal Pengadaan Lahan di Rorotan

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 14:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) untuk pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 3 September 2024.

“Saksi MWH, YRN, dan FR didalami terkait penyertaan modal ke BUMD,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu. Informasi yang dipaparkan para saksi juga enggan dijelaskan lebih dalam ke publik saat ini.

KPK memastikan keterangan tiga saksi itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
 

Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Mangkir


Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.

KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)