Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Imanuel R Matatula • 20 September 2024 16:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memiliki pimpinan baru. Sudah banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti para pimpinan anyar KPK, mulai dari penanganan kasus yang belum terselesaikan seperti Harun Masiku, meningkatkan indeks persepsi antikorupsi, hingga kisruh internal KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan PR yang menumpuk ini menjadi tantangan bagi pimpinan baru KPK. Dengan begitu, mereka bisa menunjukkan kompetensinya dalam memimpin Lembaga Antirasuah.
“Ya PR masih banyak, selain Harun Masiku kan E-KTP juga belum tuntas. Beberapa kasus yang dulu ketinggalan dengan Kejaksaan Agung karena selalu menggunakan Pasal 5 dan 6, yaitu suap dan gratifikasi harus naik menjadi Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi,” kata Boyamin dalam tayangan Metro TV, Jumat, 20 September 2024.
Boyamin meminta pimpinan baru KPK setidaknya dapat meningkatkan indeks persepsi antikorupsi hingga ke angka 40 dalam kurung waktu dua tahun. Jika tidak, KPK dianggap gagal dan sebaiknya pimpinan mengundurkan diri.
"Paling gampang adalah tidak konflik kepentingan, jadi KPK harus berani memaksa pemerintah untuk bekerja sama memperbaiki tata kelola. Itu harusnya tahun pertama saja bisa dilakukan, saya berikan dua tahun lah,” ungkap Boyamin.
Baca Juga:
KPK: Unsur Perintangan Bisa Terungkap Usai Harun Masiku Ditangkap |