Unjuk rasa menuntut Harun Masiku segera ditangkap. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 15:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan perintangan dalam pencarian buronan Harun Masiku. Kemungkinan itu diyakini bakal terungkap jika tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu tertangkap.
"Pada intinya, ini (dugaan perintangan penyidikan) akan menjadi lengkap ketika nanti juga setelah Harunnya ketemu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Asep menjelaskan dugaan perintangan itu bakal terbongkar jika Harun memberikan keterangan. Penyidik KPK dipastikan akan menanyakan lokasi pelarian, sampai pihak-pihak yang membantunya kabur.
"Kita kan tanya gitu orangnya ‘kamu sebetulnya larinya ke mana? Siapa saja yang kamu ini, tempat bersembunyi’ kan gitu pertanyaannya ‘oh si ini, si ini, si ini’ kan lebih mudah," ucap Asep.
Menunggu keterangan Harun usai ditangkap dinilai lebih baik ketimbang membuat kesimpulan saat ini. Sebab, kata Asep, KPK khawatir salah menuduh jika buronannya belum diperiksa.
"Daripada kita ini (menebak) kayaknya ini dihalangi-halangi si ini, ternyata bukan, kan gitu," ujar Asep.
Meski begitu, bukti perintangan penyidikan tetap dicari meski Harun belum ditangkap. Sehingga, KPK punya banyak bahan untuk ditanyakan saat buronan tersebut berhasil ditemukan.
"Paralel, paralel, maksudnya gini. Jadi, ketika ini kita nangani Harun, kita nangani Harun itu ternyata menemukan nih, oh selama ini Harun ini pernah tinggal di sini, tapi kan dia sudah pergi ke tempat lain. Nah yang ini kita garap juga, paralel, bersamaan,” kata Asep.
KPK menyita mobil
Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.