Penyerahan Jabatan Kepala BAIS Dinilai Ujian Serius TNI

Ilustrasi prajurit TNI. Foto: Dok. Medcom.id.

Penyerahan Jabatan Kepala BAIS Dinilai Ujian Serius TNI

Fachri Audhia Hafiez • 26 March 2026 08:06

Jakarta: Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu, 25 Maret 2026, dinilai bukan sekadar rotasi administratif biasa. Langkah ini dipandang sebagai respons strategis Mabes TNI di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatan personel BAIS dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

"Ini adalah sinyal kuat TNI sedang menghadapi ujian serius. Bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut legitimasi institusional di ruang publik," ujar Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, dalam keterangan tertulisnya dikutip Metrotvnews.com, Kamis, 26 Maret 2026.
 


Selamat menilai, pengambilalihan kendali BAIS langsung oleh Panglima TNI mencerminkan pola sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat. Menurutnya, dalam satuan strategis seperti BAIS, pelanggaran personel tidak pernah dianggap berdiri sendiri, melainkan ancaman terhadap rantai komando dan keamanan informasi. 

Langkah ini dianggap sebagai upaya "sterilisasi organisasi" agar fungsi intelijen tetap berjalan tanpa gangguan residu konflik.

Lebih lanjut, ia menyoroti dimensi politis dan persepsi publik. Kasus kekerasan terhadap aktivis memiliki resonansi emosional yang kuat, sehingga jika tidak ditangani transparan, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap TNI yang selama ini berada di level tinggi.

"Dengan menarik kendali ke Panglima, TNI berusaha mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran, bahkan jika itu melibatkan unit strategis sekalipun. Inilah bentuk manajemen persepsi yang penting untuk mencegah berkembangnya narasi militer melindungi anggotanya sendiri," ujar Selamat.


Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers mengenai pelaku penyiraman air terhadao Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Metro TV/Aris Setya.

Namun, Selamat juga mengingatkan adanya bahaya "mission creep" atau pergeseran fungsi intelijen ke tindakan operasional tidak sah jika dugaan kekerasan tersebut terbukti. Hal ini menurutnya bisa merusak profesionalisme militer dan membuka pintu bagi praktik shadow operations yang berada di luar kontrol formal.

Titik krusial dari peristiwa ini nantinya akan bermuara pada proses di peradilan militer. Konsistensi dalam penegakan hukum dan transparansi akan menjadi pembuktian apakah TNI mampu menghapus stigma impunitas atau justru menjadikan momen ini sebagai tonggak perbaikan institusi.

"Penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI dalam konteks ini bukanlah semata solusi, melainkan awal dari proses yang lebih panjang. Publik tidak menunggu janji, mereka menunggu bukti," kata Selamat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)