Ratusan Pedagang Pasar Angke Jakbar Diwajibkan Pilah Sampah

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.

Ratusan Pedagang Pasar Angke Jakbar Diwajibkan Pilah Sampah

Anggi Tondi Martaon • 6 May 2026 23:07

Jakarta: Ratusan pedagang di Pasar Angke, Jalan Stasiun Angke, RW 04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah. Para pedagang diminta menyiapkan dua karung atau tempat sampah untuk pemilahan. 

Imbauan tersebut disampaikan oleh Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu dalam kegiatan Tambora Tertib Terpadu Aman dan Nyaman (Tampan). "Tadi, sudah saya sampaikan kepada para pedagang. Karena pembuangan sampah harus dilakukan secara pemilahan, yang di mana nanti pembuangannya biar tidak semrawut, apalagi sampai menutupi jalan," ujar Pangestu dikutip dari Antara, Rabu, 6 Mei 2026.

Pangestu menyampaikan, sampah yang sudah dipilah akan dikumpulkan. Lalu, pada waktu yang ditentukan, akan diangkut oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

"Saya sudah beritahukan kepada pengelola pasar untuk sama-sama menetapkan kapan dan jam berapa pengangkutan (sampah), jadi tidak tercecer dan tidak menumpuk, dan menutupi jalan serta kepentingan lainnya," ungkap Pangestu.

Lebih lanjut, dia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat kebijakan terkait pemilahan sampah dari sumbernya, yakni Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber sebagai upaya memperbaiki pengelolaan sampah di Jakarta.

Kebijakan itu disertai dengan sanksi administrasi bagi warga yang tidak melakukan pemilahan sampah, pengawasan ketat petugas pengangkut, serta kewajiban dalam memilah empat jenis sampah, yakni organik, anorganik, B3 dan residu.

"Ya, itu sudah jelas. Ini, walau pun bukan lahan pemerintah DKI Jakarta, tapi kita lakukan juga karena kita mewujudkan pelayanan masyarakat. Jadi, pemilahan sampah nantinya menjadi kebiasaan kita. Ibaratnya, pemahaman dan juga cara berpikir kita untuk memilah sampah organik, anorganik, B3 dan residu," tutur Pangestu.

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.

Sementara itu, Lurah Jembatan Lima Musrif Zabidi mengungkapkan jumlah pedagang di kawasan Pasar Angke diperkirakan sebanyak 300 pedagang. Mereka menempati Blok A dan Blok F, serta pedagang kaki lima di luar pasar.

"Pasar ini dikelola KJK Makindo, dengan total sekitar 205 pedagang, kemudian pedagang yang di bagian tengah jalan sekitar 100 pedagang," ungkap Musrif.

Terkait gerakan pemilahan sampah, dia telah memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak RW terkait.

"Pekan lalu, kami sudah mengundang para ketua RW untuk memberikan sosialisasi gerakan pemilahan sampah rumah tangga. Setelah itu, tugas RW memberikan informasi, edukasi dan pemahaman kepada warga untuk mulai melakukan pemilahan sampah," imbuh Musrif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)