Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menjaring Pak Ogah. Foto: Antara.
Satpol PP Jakbar Gencar Tertibkan 'Pak Ogah'
Anggi Tondi Martaon • 7 March 2026 09:59
Jakarta: Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Barat (Jakbar) gencar melakukan penertiban Pak Ogah di sejumlah titik rawan wilayah Grogol Petamburan (Gropet). Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait pengatur lalu lintas liar di wilayah tersebut.
"Dalam laporan itu, banyak pengendara yang tidak memberi uang kerap ditahan, sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Kondisi ini terjadi di sekitar proyek jalan layang (flyover) Jalan Prof Dr. Latumeten," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Maret 2026.
Hal serupa terjadi di perempatan Jalan Pesing, kolong flyover Daan Mogot. Bahkan, Pak Ogah nekat membuka pembatas jalur busway untuk dijadikan lahan pungutan liar.
Baca Juga :
Satpol PP DKI Sita 300 botol Miras Ilegal
Untuk penertiban di perempatan Pesing, dekat Mapolres Jakarta Barat, petugas berhasil menjaring satu orang PPKS yang selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk proses asesmen dan pembinaan.
Dari Traffic Light (TL) Pesing, penertiban dilanjutkan ke empat titik ruas jalan di wilayah Kelurahan Grogol. Tepatnya di sekitar proyek flyover Latumeten.
"Di kawasan itu, kami menertibkan tujuh PPKS, dengan rincian lima 'Pak Ogah' dan dua pedagang asongan. Mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk asesmen dan pembinaan disertai berita acara serah terima," jelasnya.

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Pascapenertiban PPKS, lanjut Herry, pihaknya bersama dengan Sudin Sosial Jakarta Barat melakukan patroli dan pengawasan pada lokasi rawan PPKS tersebut. Kegiatan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum, yang ditegaskan Pasal 7 Ayat (2) 'Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan pungutan uang terhadap kendaraan umum maupun angkutan barang'.
Sementara itu, Camat Grogol Petamburan, Raditian Ramajaya menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak Transjakarta untuk melakukan pengawasan pada lajur busway di perempatan Pesing, kolong flyover Daan Mogot.
"Biasanya ada petugas yang mengatur lalu lintas bus Transjakarta pada jam-jam sibuk. Kami juga telah meminta Satpol PP untuk melakukan patroli pengawasan di sekitar lokasi sekaligus membantu kelancaran lalu lintas," ujarnya.