Febrie Adriansyah Pastikan Kinerja Jampidsus Tak Terganggu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: dok. Kejaksaan Agung.

Febrie Adriansyah Pastikan Kinerja Jampidsus Tak Terganggu

Devi Harahap • 10 July 2026 12:51

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menegaskan dinamika yang tengah berkembang tidak mengganggu kinerja penegakan hukum pihaknya. Hal ini merespons pengusutan tiga perkara korupsi oleh Polri, yang menyeret Kejagung dan pejabatnya.

Febrie memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional. Menurut dia, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi berjalan normal. 

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia juga menegaskan komitmen Kejagung untuk menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum acara. 


Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: dok. MI.

Menurut dia, seluruh perkara yang ditangani Kejaksaan pada akhirnya akan diuji secara materiil dan formil di pengadilan. Oleh karena itu, Kejagung mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie.

(Gabriella Thesa Widiari)