Pasukan Pakistan saat melakukan penjagaan. Foto: UN
Penyelidikan Awal PBB Sebut Dua TNI Gugur di Lebanon Akibat Perangkat Ledak Rakitan
Fajar Nugraha • 8 April 2026 08:47
New york: Juru Bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric mengeluarkan temuan awal investigasi UNIFIL terkait insiden pada 29 dan 30 Maret yang menyebabkan prajurit TNI gugur di Lebanon.
“Terkait insiden pada 29 dan 30 Maret, yang secara tragis merenggut nyawa tiga penjaga perdamaian kita yang pemberani dari Indonesia, Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon, pada tahap ini saya dapat menyampaikan temuan awal UNIFIL,” sebut Dujarric, dalam keterangan yang diperoleh dari Pusat Informasi PBB di Indonesia (UNIC), Rabu 8 April 2026.
“Temuan awal ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, serta kepada Israel dan Lebanon,” ujar Dujarric.
Dujarric menambahkan bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Israel pada 6 Maret dan 22 Maret.
Terkait insiden 30 Maret, di mana Mayor Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan menjadi korban, Dujarric mengatakan, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama. Ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (ranjau).
“Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah,” ujar Dujarric.
Dujarric menegaskan kembali bahwa ini merupakan temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal. Proses investigasi penuh oleh PBB masih berlangsung, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di teng ah situasi permusuhan yang masih berlangsung.
Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB.
“Kami kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia. Kami juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya,” tegasnya.
Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. PBB pun telah meminta kepada pihak-pihak terkait agar kasus-kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian.
Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas PBB harus dihormati.