Artefak Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Indonesia Pulangkan Tiga Artefak Bersejarah dari Belanda
Siti Yona Hukmana • 8 April 2026 15:05
Jakarta: Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian tiga artefak bersejarah dari Belanda, yaitu Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah, dan akan disusul Al Qur’an milik Teuku Umar. Pengembalian ini sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya yang diambil pada masa kolonial.
Repatriasi ini disepakati oleh Tim Repatriasi Kementrian Kebudayaan dan Komite Koleksi Kolonial Belanda dan difinalisasi pada pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Belanda, Gauke Moes akhir 2026 di Den Haag, Belanda. Kesepakatan pengembalian ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag antara Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili.
“Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2026.
.jpeg)
Artefak Al Qur’an milik Teuku Umar. Foto: Dok. Istimewa
Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia–Belanda di bidang kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda. Penelusuran terhadap Prasasti Damalung juga menunjukkan pentingnya kolaborasi riset internasional.

Artefak Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini, proses pengiriman artefak menuju Indonesia tengah berlangsung dan direncanakan akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pelacakan dan pemulangan warisan budaya di luar negeri, sekaligus membuka kerja sama penelitian internasional serta memastikan akses publik yang luas untuk kepentingan edukasi dan ilmu pengetahuan.