AS menyerang sebuah kapal yang dituding terlibat dalam perdagangan narkotika tanpa menyertakan bukti pendukung di Pasifik timur. (Anadolu Agency)
AS Kembali Serang Kapal yang Diduga Membawa Narkoba di Pasifik, Dua Orang Tewas
Dimas Chairullah • 25 April 2026 14:25
Washington: Militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah melancarkan serangan terhadap sebuah kapal di wilayah Pasifik timur pada Jumat waktu setempat, yang berujung pada tewasnya dua orang.
Mengutip dari The Guardian, Sabtu, 25 April 2026, serangan tersebut merupakan bagian dari kampanye operasi antinarkotika yang dalam beberapa bulan terakhir menyasar kapal-kapal di kawasan Karibia dan Pasifik timur. Washington mengklaim target operasi memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan narkoba.
Komando Selatan AS, United States Southern Command, melalui pernyataan di platform X menyebut Jenderal Francis L. Donovan memimpin langsung Satuan Tugas Gabungan Southern Spear dalam operasi tersebut.
Militer AS juga merilis rekaman video berlabel “tidak rahasia” yang memperlihatkan sebuah perahu kecil hancur akibat ledakan.
Kampanye militer ini telah menewaskan sedikitnya 178 orang sejak September tahun lalu. Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti rinci yang dipublikasikan secara transparan untuk mendukung klaim keterlibatan kapal-kapal tersebut dalam jaringan narkoba.
Potensi Pelanggaran Hukum
Sejumlah pakar hukum menilai operasi tersebut berpotensi melanggar hukum domestik maupun internasional. Kritik juga datang dari keluarga korban, termasuk keluarga dua warga Trinidad yang tewas dalam serangan sebelumnya dan telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS.Pemerintahan Presiden Donald Trump membela kebijakan tersebut dengan menyatakan operasi dilakukan secara legal dan sesuai hukum konflik bersenjata, dengan alasan AS tengah “berperang” melawan kartel narkoba.
Trump sebelumnya menyebut operasi tersebut sebagai langkah yang diperlukan untuk menekan peredaran narkoba ilegal dan angka kematian akibat overdosis di AS.
Di sisi lain, kelompok hak sipil menentang keras kebijakan tersebut. Direktur Program HAM American Civil Liberties Union, Jamil Dakwar, menegaskan pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah AS.
Selain itu, sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengkritik kampanye tersebut dan menyebutnya sebagai potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: AS Serang Kapal yang Diduga Membawa Narkoba di Pasifik, 4 Orang Tewas