636 Titik Jalan Berlubang di Jakbar Diperbaiki

Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat menambal jalan berlubang di wilayah setempat. ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

636 Titik Jalan Berlubang di Jakbar Diperbaiki

Siti Yona Hukmana • 11 March 2026 21:51

Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki 636 titik jalan berlubang selama periode Januari hingga Maret 2026. Jalan rusak itu diperbaiki untuk keselamatan pengendara.

“Prioritas pada penanganan jalan rusak dan berlubang menyangkut keselamatan masyarakat," ujar Kepala Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir Antara, Rabu, 11 Maret 2026.

Taufik menyebut dari Januari-Maret 2026, terdapat 636 laporan kerusakan jalan yang masuk. Seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Perbaikan jalan tersebut tersebar di delapan wilayah kecamatan, yakni 42 titik di Cengkareng, 137 titik di Grogol Petamburan dan 52 titik di Kalideres. Selain itu, 133 titik di Kebon Jeruk, 72 titik di Kembangan, 91 titik di Palmerah, 26 titik di Taman Sari, serta 83 titik di Tambora.

Taufik menjelaskan, penanganan jalan rusak dilakukan berdasarkan pemantauan rutin petugas lapangan serta laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan. Setiap laporan masyarakat yang masuk langsung diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti tim.

Perbaikan jalan rusak. Foto: Dok. Metrotvnews.com

"Selain itu, petugas rutin memonitor untuk mendeteksi potensi kerusakan jalan agar dapat diperbaiki lebih cepat sebelum menimbulkan risiko bagi pengguna jalan," ujar Taufik.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Heri menambahkan, keberhasilan penanganan jalan rusak dan berlubang itu tak terlepas dari koordinasi internal yang solid di lingkungan Sudin Bina Marga. “Kerja sama antara petugas lapangan dan tim administrasi menjadi kunci, sehingga setiap laporan dapat terdata dengan baik dan segera ditangani,” ungkap Heri.

Masyarakat diimbau agar aktif melaporkan bila melihat jalan rusak atau berlubang di Jakarta Barat (Jakbar). Sehingga, bisa segera ditindaklanjuti petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)