Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Pramono Perketat Sistem JAKI Buntut Skandal Laporan AI
Mohamad Farhan Zhuhri • 15 April 2026 17:59
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk membatasi akses pengunggahan laporan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah ditemukannya praktik manipulasi laporan kerja petugas PPSU di Kalisari, Jakarta Timur, yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 April 2026.
Pramono menegaskan bahwa rekayasa laporan menggunakan AI merupakan penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga merusak citra pelayanan publik di ibu kota.
Hasil penelusuran internal memastikan adanya celah dalam mekanisme pelaporan yang selama ini berjalan di lapangan.
“Setelah kami dalami berbagai persoalan, termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Saya tidak mau itu terulang kembali,” ucap Pramono.
.jpeg)
Akun Threads @seinsh membagikan bukti foto yang diduga kuat hasil rekayasa AI.
Melalui perbaikan sistem ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat proses verifikasi dalam aplikasi JAKI. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap dokumentasi pekerjaan yang masuk benar-benar autentik dan berasal dari petugas yang bekerja langsung di lokasi, demi mengembalikan integritas layanan aduan warga.