Tak Turuti Perintah Seniornya, Santri di Wonogiri Tewas Dianiaya

Proses ekshumasi makam santri korban kekerasan di Ponpes Wonogiri.

Tak Turuti Perintah Seniornya, Santri di Wonogiri Tewas Dianiaya

Triawati Prihatsari • 19 December 2025 19:02

Wonogiri: Polres Wonogiri menangkap sembilan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian santri lain berinisial MMA, 12, warga Jatiyoso, Karanganyar.

Korban meninggal dunia dalam kondisi tubuh penuh luka lebam. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menyatakan kesembilan santri yang diamankan berstatus Anak Sebagai Pelaku (ASP) karena masih di bawah umur dan tidak ditahan.

“Ada beberapa yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kurang lebih ada sembilan orang. Statusnya nanti kita update lagi. Iya (santri semua) masih di bawah umur. Kita masih dalami terkait peran-perannya. (Statusnya) Anak sebagai pelaku,” ujar Iptu Agung Sadewo di Wonogiri, Jumat, 19 Desember 2025.
 


Kronologi Pengeroyokan

Menurut Agung, pengeroyokan terhadap MMA terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025. Diduga, pemicunya adalah ketidakpatuhan korban terhadap perintah seniornya di pesantren.

“Pemicunya korban ini mungkin dirasa tidak mengindahkan perintah senior-seniornya untuk mandi dan mencuci. Akibat pengeroyokan, korban tidak sadarkan diri di kamarnya,” beber Agung.

Korban baru ditemukan dalam kondisi tidak sadar oleh ayahnya, Mino, 39, yang datang menjenguk pada keesokan harinya, Minggu, 14 Desember 2025. Sang ayah kemudian langsung membawa MMA ke Rumah Sakit Umum Astrini, Wonogiri.

“Korban sempat mendapatkan perawatan intensif. Namun, tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 15 Desember 2025. Ketika orangtuanya datang menjenguk pada hari Minggu itu, korban sudah dalam keadaan mengigau dan tidak sadar,” ungkap Agung.


Ilustrasi Medcom.id

Agung menambahkan, pengelola ponpes mengeklaim telah memeriksakan korban sebelumnya. Untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah pada Jumat, 19 Desember 2025. Proses ekshumasi dilakukan di pemakaman korban di Jatiyoso oleh tim Dokter Kepolisian (Dokkes) Polda Jawa Tengah bersama dokter dari RSUD dr Moewardi Solo.

Hasil pemeriksaan tim forensik diharapkan dapat mengungkap secara pasti mekanisme dan penyebab kematian MMA, guna melengkapi proses penyidikan hukum terhadap kesembilan santri yang diamankan. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)