Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 14 December 2025 13:46
Pangandaran: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Pangandaran. Kedatangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap lima remaja putri oleh seorang kepala sekolan dasar negeri di kawasan hotel, di Pangandaran.
"Kami mendapat laporan dari PPA Provinsi Jawa Barat terkait adanya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap lima remaja putri di hotel kawasan Pangandaran. Akan tetapi, kejadian ini sangatlah miris karena pelaku maupun korban merupakan warga Kota Tasikmalaya," kata Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya Epi Mulyana, Minggu, 14 Desember 2025.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Metrotvnews.com)
Epi mengatakan, berdasarkan informasi, lima remaja putri itu dibawa pelaku ke pantai Pangandaran dan berpura-pura akan merayakan ulang tahun salah satu korban. Dia menyebut, dari kelima remaja putri di antaranya dua berstatus pelajar dan tiga anak lainnya sudah putus sekolah.
"Kami diperintahkan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah dan kepala dinas PPKBP3A untuk melakukan pendampingan psikologis dan fisik semua remaja yang telah dicabuli hingga dianiaya. Karena, terduga pelaku berinisial UR, 55, berstatus PNS di SDN di Kabupaten Tasikmalaya, sekarang masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangandaran," ungkap dia.