Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 17 December 2025 21:59
Jakarta: Polisi mengungkap tersangka NS, yang berperan sebagai dokter obgyn dalam praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, tidak mempunyai latar belakang di bidang kesehatan. Dia hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Background dari pelaku yang tadi mengaku-ngaku dokter, ya, kalau tidak salah di sini adalah saudari NS, ya. Dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Desember 2025.
Edy menyebut NS nekat menjadi dokter untuk mengaborsi para pasien hanya bermodalkan pernah menjadi asisten dokter aborsi ilegal. Polisi memastikan NS tidak punya kompetensi untuk melakukan tindakan aborsi.
"Tetapi yang jelas, dia tidak punya, tidak berkompeten dalam bidangnya, karena dia memang hanya sebagai lulusan SMA," ujar Edy.
NS bersama sindikatnya sudah tiga tahun membuka praktik aborsi ilegal. Para pasien yang ingin menggunakan jasanya, bisa mencari melalui website yang nantinya terhubung kepada admin.
"Mereka tempatnya itu bisa saya katakan juga berpindah-pindah, ya, karena ada di, pernah di Bekasi, ya, pernah juga di Jakarta Timur, dan mungkin juga tempat-tempat lainnya sedang kita dalami," ungkap Edy.
Baca Juga:
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Terbongkar, 5 Orang Ditangkap |