Dubes Palestina di PBB Desak Dunia Hentikan Aneksasi Wilayah oleh Israel

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour. (Anadolu Agency)

Dubes Palestina di PBB Desak Dunia Hentikan Aneksasi Wilayah oleh Israel

Willy Haryono • 30 June 2026 18:01

New York: Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mendesak masyarakat internasional segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.

Berbicara dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Senin, 29 Juni 2026, ia mengatakan Israel hingga saat ini terus memperluas pendudukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Mansour mengatakan Israel telah menguasai sekitar 70 persen wilayah Jalur Gaza serta menganeksasi lebih dari 60 persen Tepi Barat, termasuk seluruh Yerusalem Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum internasional serta bertentangan dengan Rencana Donald Trump dan Resolusi 2803 yang sama-sama menolak pendudukan dan aneksasi.

Dilansir dari media Press TV, Selasa, 30 Juni 2026, ia juga memperingatkan bahwa perluasan permukiman ilegal Israel di kawasan E1, dekat Yerusalem Timur, akan mengubur peluang berdirinya negara Palestina yang merdeka. Proyek tersebut mencakup area sekitar 12 kilometer persegi dengan rencana pembangunan sekitar 3.400 unit permukiman ilegal di Tepi Barat.

Selain itu, Mansour menuding Israel merusak status quo di situs suci Islam dan Kristen melalui penggerebekan berulang, penghancuran rumah, pengusiran warga Palestina, serta penahanan pendapatan pajak milik Otoritas Palestina. Ia menilai kebijakan tersebut bertujuan melemahkan hingga meruntuhkan pemerintahan Palestina.

"Aneksasi adalah tindakan perang. Aneksasi menghancurkan seluruh upaya perdamaian dan tidak bisa dijadikan bahan tawar-menawar. Aneksasi harus dihentikan," tegas Mansour.

Ia menambahkan bahwa masa untuk sekadar mengecam telah berakhir dan kini saatnya mengakhiri aneksasi secara permanen demi mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Peringatan Mansour sejalan dengan laporan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang dirilis pada hari yang sama. Guterres menyebut perluasan permukiman ilegal, operasi militer, penghancuran bangunan, dan pembangunan pos-pos permukiman telah memicu gelombang pengungsian warga Palestina terbesar sejak 1967 serta meningkatkan kekerasan dan membatasi akses masyarakat terhadap tanah mereka.

Guterres juga memperingatkan bahwa pembangunan permukiman di kawasan E1 akan memutus hubungan antara wilayah utara dan selatan Tepi Barat sehingga mengancam keberlangsungan solusi dua negara.

PBB mencatat perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki kini mencapai tingkat tertinggi sejak sedikitnya 2017 dan kembali menegaskan bahwa seluruh permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Israel Siapkan Rencana Bangun Permukiman Ilegal di 100 Lokasi Tepi Barat

(Willy Haryono)