Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara: Mengapa Lebih Besar dari Teroris

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/Metro TV/Iqbal Siddiq

Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara: Mengapa Lebih Besar dari Teroris

Muhammad Iqbal Sidiq • 13 May 2026 20:49

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kecewa atas tuntutan 18 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Kenapa penuntutan saya lebih besar daripada teroris? Angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya," keluh Nadiem usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nadiem pidana pokok 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp5,6 triliun subsider 9 tahun penjara. Nadiem menilai tuntutan JPU sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang telah diungkapkn selama proses persidangan.
 


Menurutnya, seluruh kesaksian dan bukti dokumentasi dari berbagai pihak seolah tidak dilihat. Nadiem juga mempertanyakan fungsi peradilan jika pada akhirnya tuntutan yang disusun hanya melakukan "salin tempel" dari dakwaan awal.

"Buat apa sidang? Itu pertanyaan saya. Kalau setiap hal yang sudah dibuktikan dengan saksi, dengan dokumentasi sudah keluar, tetapi di tuntutan balik saja kepada dakwaan awal... Buat apa kita bersidang?" tegas Nadiem mengkritik keras sikap JPU.


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/Metro TV/Iqbal Siddiq

Hingga akhir pernyataannya, Nadiem tetap bersikukuh bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan tidak ada satu pun bukti valid yang bisa menunjukkan bahwa dirinya memakan uang negara dari proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)