Cek Jadwal Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan 26–31 Agustus 2026

Ilustrasi pemeriksaan hewan. Istimewa

Cek Jadwal Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan 26–31 Agustus 2026

Siti Yona Hukmana • 26 August 2026 04:38

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk periode 26-31 Agustus 2026. Layanan ini hadir kembali untuk membantu menjaga kesehatan hewan perliharaan masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Selatan.

"Halo Sahabat KPKP, Yuk manfaatkan Mobil Klinik Hewan," tulis Sudin KPKP Jakarta Selatan dalam keterangan resminya melalui media sosial, dilihat Rabu, 26 Agustus 2026.

Layanan medis bergerak ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berbagai fasilitas kesehatan disiagakan, mulai dari konsultasi dokter hewan, pengobatan, vaksinasi, pemeriksaan elektromedik USG, hingga tindakan steril medis yang khusus melayani kucing atau anjing jantan.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Selatan periode 26–31 Agustus 2026:
  • Rabu, 26 Agustus 2026: RPTRA Delman Asri Kebayoran Lama Utara
  • Kamis, 27 Agustus 2026: Kantor Kecamatan Pancoran
  • Jumat, 28 Agustus 2026: Kantor Kelurahan Cipete Utara
  • Senin, 31 Agustus 2026: Kantor Kelurahan Karet

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pelayanan yang dikenakan sangat terjangkau. Biaya pemeriksaan kesehatan hewan dipatok Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta anjing maupun ternak (kambing/sapi) Rp100.000.

Sementara itu, untuk tindakan medis khusus, tarif operasi kecil sebesar Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000 (sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan). Untuk pemeriksaan elektromedik USG dikenakan biaya Rp200.000, serta pengujian laboratorium darah/hematologi Rp100.000.

(Siti Yona Hukmana)