Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara Hari Ini
Siti Yona Hukmana • 26 August 2026 04:21
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini Rabu, 26 Agustus 2026. Hal ini guna mendekatkan akses perawatan medis bagi hewan peliharaan warga.
"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita, agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewa sehat adalah baagian dari keluarga yang bahagia," tulis Sudin KPKP Jakarta Utara dalam keterangan resminya melalui media sosial, dilihat, Rabu, 26 Agustus 2026.
"Jangan lupa ajak keluarga, tetangga, dan sahabat pecinta hewan untuk memanfaatkan layanan ini," tulis informasi tersebut.
Selain di Kantor Kelurahan Kapuk, layanan mobil klinik hewan juga tersedia pada 27-28-31 Agustus 2026. Loaksinya berada di RPTRA Rasela, RT 9/RW 5, Rawabadak Selatan, Kecamatan koja, Jakarta Utara.

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pelayanan yang dikenakan sangat terjangkau. Biaya pemeriksaan kesehatan hewan dipatok Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta anjing maupun ternak (kambing/sapi) Rp100.000.
Sementara itu, untuk tindakan medis khusus, tarif operasi kecil sebesar Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000 (sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan). Untuk pemeriksaan elektromedik USG dikenakan biaya Rp200.000, serta pengujian laboratorium darah/hematologi Rp100.000 dan biokimia darah Rp75.000.