Ilustrasi penyampaian pendapat. Foto: Freepik
Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Mengedepankan Etika Berpendapat
M Sholahadhin Azhar • 4 May 2026 20:54
Jakarta: Seluruh pihak diminta mengedepankan etika dalam berpendapat. Termasuk, dalam menyuarakan kritik, supaya tak terkesan menyerang personal.
"GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun," kata kuasa hukum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Saddan Sitorus, dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Mei 2026.
Hal itu diungkap Saddan, merespons Kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan ke rumah Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Pihaknya menghormati sikap yang diambil pimpinan PGI dan HKBP. GAMKI menilai bahwa langkah dialog tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Seluruh pihak terkhusus umat Kristen diharapkan dapat menyikapinya dengan tenang dan bijak. "Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” kata Saddan.
Lebih lanjut, GAMKI menegaskan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum ataupun pendekatan dialog. Hal itu, sebagai bagian dari prinsip negara hukum yang harus dijunjung bersama.
“Laporan yang dilakukan GAMKI bersama lembaga-lembaga lainnya bagian dari meluruskan sesuatu yang keliru. Karena ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi dan luruskan,” ujarnya.
Kalaupun ceramah Bapak Jusuf Kalla disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, kata Saddan, tidak bisa dijadikan bersifat umum untuk kalangan masyarakat Kristen di seluruh Indonesia bahkan dunia. Karena konflik Poso dan Ambon tidak mewakili keseluruhan fakta sosial di tengah pemeluk agama masing-masing.

Pertemuan Jusuf Kalla dengan persekutuan gereja dan pemuka agama Kristen. Foto: Istimewa
GAMKI menilai pendekatan melalui jalur hukum ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya polarisasi di masyarakat. Pasalnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi kegaduhan yang berkepanjangan di ruang publik.
Karena itu, lanjut Saddan, laporan puluhan organisasi ke kepolisian beberapa waktu lalu, sebagai antisipasi munculnya gaduh di masyarakat. "Kita tidak mau persoalan ini menjadi bahasan liar di media sosial dan ruang publik. Maka dari itu, kita fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” kata Saddan.
GAMKI mengingatkan bahwa perbedaan sikap tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat kedewasaan demokrasi dan semangat persatuan.
GAMKI berharap seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuka agama, dan publik luas, dapat mengedepankan sikap bijak, menahan diri, serta berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
“Maka walaupun masih ada perbedaan pandangan terkait persoalan ini, GAMKI mengajak kita tetap menghormati para tokoh kita, Bapak Jusuf Kalla, Ketum PGI, Ephorus HKBP, dan para tokoh lainnya. Fokus kepada substansi persoalan, tidak menyerang personal dan hindari polarisasi di media sosial ataupun ruang publik,” kata Saddan.
Jusuf Kalla dinilai keliru menyampaikan istilah mati syahid dalam konteks kekristenan pada ceramahnya di Kampus UGM beberapa waktu lalu. Pasalnya, dalam ajaran Kristen tidak pernah mengenal adanya istilah mati syahid, baik di dalam kitab suci maupun di setiap ajaran agama.
Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi, menekankan, ajaran Yesus Kristus tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap pihak yang berbeda keyakinan.