Laporan Dugaan Maladministrasi dan Monopoli Penyelenggaraan Haji Ditindaklanjuti KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Laporan Dugaan Maladministrasi dan Monopoli Penyelenggaraan Haji Ditindaklanjuti KPK

Candra Yuri Nuralam • 9 October 2025 18:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait maladministrasi dan monopoli penyelenggaraan haji di Indonesia. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti.

“Kami pastikan bahwa setiap laporan aduan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Budi mengatakan, tindak lanjut laporan dilakukan dengan memverifikasi data yang diberikan pelapor. KPK juga akan mendalami kewenangannya dalam aduan itu.

“Akan dicek juga, apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau bukan, dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi.

KPK tidak bisa memerinci perkembangan laporan itu karena bersifat rahasia. Informasi soal aduan cuma bisa diberikan kepada pelapor, berdasarkan aturan yang berlaku.

KPK berterima kasih dengan masyarakat yang berani melaporkan dugaan rasuah. Itu, kata Budi, mengartikan adanya timbal balik antarpenegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: 

KPK Perdalam Keterangan Saksi Lain Sebelum Panggil Yaqut Lagi


Namun, pelapor diharap tidak terlalu mengharapkan upaya penindakan dalam sebuah laporan. Tindak lanjut bisa berupa pencegahan korupsi ke instansi terkait.

“Bisa juga atas aduan-aduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pendekatan-pendekatan pencegahan atau pendidikan dan peran serta masyarakat,” ujar Budi.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.

Sebelumnya, Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) membuat laporan terkait dugaan maladmistrasi dan monopoli dalam pelaksanaan haji di Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor menyebut ada perusahaan yang memutar bendera untuk mendapatkan tender pelayanan haji.

“(Perusahaan itu sudah) pelayan dai tahun-tahun sebelumnya, cuma berganti baju saja,” kata Ketua MPH Nu’man Fauzi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Nu’man menyebut pihaknya sudah memberikan sejumlah data terkait dugaan maladministrasi dan monopoli bisnis terkait pelaksanaan haji ini ke KPK. Menurut dia, permainan kotor ini merugikan jamaah.

“Masih banyak jamaah terlantar segala macam. Terlantar ini bukan sedikit, laporan yang kami dapatkan itu, terlantarnya itu bisa 400 orang,” ujar Nu’man.

Menurut Nu’man, permainan kotor ini membuat banyak jamaah terdaftar di aplikasi Nusuk, namun, tidak mendapatkan gelang haji. Akibatnya, ada fasilitas yang tidak bisa digunakan oleh jamaah sampai kurang mendapatkan makanan yang cukup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)