Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2025 18:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait maladministrasi dan monopoli penyelenggaraan haji di Indonesia. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti.
“Kami pastikan bahwa setiap laporan aduan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Budi mengatakan, tindak lanjut laporan dilakukan dengan memverifikasi data yang diberikan pelapor. KPK juga akan mendalami kewenangannya dalam aduan itu.
“Akan dicek juga, apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau bukan, dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi.
KPK tidak bisa memerinci perkembangan laporan itu karena bersifat rahasia. Informasi soal aduan cuma bisa diberikan kepada pelapor, berdasarkan aturan yang berlaku.
KPK berterima kasih dengan masyarakat yang berani melaporkan dugaan rasuah. Itu, kata Budi, mengartikan adanya timbal balik antarpenegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga:
KPK Perdalam Keterangan Saksi Lain Sebelum Panggil Yaqut Lagi |