Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK.
Candra Yuri Nuralam • 6 November 2025 07:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap berjalan. Meski Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan tidak ada pelanggaran hukum. Sebab, Kepala Negara tidak memerintahkan penyetopan pengusutan perkara.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 6 November 2025.
Menurut Tanak, penyelidikan penting untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran hukum dalam proyek itu. Sehingga, bisa jadi penegas atas pernyataan Presiden.
“Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum,” ucap Tanak.
Tanak mengatakan KPK tidak akan menaikkan perkara itu ke penyidikan jika tidak ada bukti. Lembaga Antirasuah mengikuti aturan.
“Kalau tidak ada (bukti), ya (kasusnya) selesai,” ujar Tanak.
KPK merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut penelusuran dugaan penyelewengan dana kereta cepat atau Whoosh tidak harus menunggu laporan. Lembaga Antirasuah bisa menggelar perkara dengan cari bukti.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK.