Waka DPR Adies Kadir bersama Saan Mustopa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak terkait dalam rangka penyelesaian polemik lahan EV Surabaya. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 19 November 2025 22:49
Jakarta: DPR terus mengawal penyelesaian polemik lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Salah satunya dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait di Kompleks Parlemen.
Pertemuan yang diiniasi Wakil Ketua DPR Adies Kadir tersebut diikuti oleh PT Pertamina (Persero), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Komisi II dan Komisi VI, Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur, dan warga terdampak EV.
Dalam pertemuan tersebut, Adies menyampaikan bahwa polemik lahan EV bakal diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, penyelesaian yang ditempuh bukan melalui peradilan.
"Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 November 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu juga menyampaikan komitmen Pertamina menyelesaikan permasalahan tersebut. "Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Adies.
| Baca juga: Pimpinan DPR: Konflik Lahan Akan Diselesaikan Tanpa Membebani Warga |
