DPR Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Waka DPR Adies Kadir bersama Saan Mustopa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak terkait dalam rangka penyelesaian polemik lahan EV Surabaya. Foto: Istimewa.

DPR Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Anggi Tondi Martaon • 19 November 2025 22:49

Jakarta: DPR terus mengawal penyelesaian polemik lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Salah satunya dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait di Kompleks Parlemen.

Pertemuan yang diiniasi Wakil Ketua DPR Adies Kadir tersebut diikuti oleh PT Pertamina (Persero), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Komisi II dan Komisi VI, Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur, dan warga terdampak EV.

Dalam pertemuan tersebut, Adies menyampaikan bahwa polemik lahan EV bakal diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, penyelesaian yang ditempuh bukan melalui peradilan. 

"Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 November 2025.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu juga menyampaikan komitmen Pertamina menyelesaikan permasalahan tersebut. "Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Adies.
 

Baca juga: Pimpinan DPR: Konflik Lahan Akan Diselesaikan Tanpa Membebani Warga

Eks Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menetapkan langkah-langkah kunci dalam penyelesaian polemik lahan EV. Di antaranya, mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka, serta mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Foto: Istimewa.

Sepanjang proses ini, Adies berperan aktif menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, serta perwakilan warga. Sehingga, penyelesaian berjalan tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.

Sementara itu, Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan secara langsung komitmen pihaknya terkait polemik lahan EV Surabaya. Yakni, mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV. 

Simon juga menegaskan Pertamina siap membuka seluruh proses administratif. Serta, berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, koordinator warga terdampak EV Surabaya,  Muchlis, menyampaikan harapan warga. Yakni, hanya membutuhkan kepastian terkait pengembalian hak atas tanah mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)